Pertama: Kejahilan yang ringan. Yaitu kurangnya ilmu tentang sesuatu yang seharusnya diketahui. Mereka belum memperoleh informasi tentang kebenaran (al-Haq) sehingga tidak memiliki pilihan lain kecuali melakukan apa yang mereka ketahui sebagai suatu kebenaran.
Contoh riil di zaman Rasulullah yaitu kasus seorang Badui (Arab Gunung) yang kencing di dalam masjid. Menyaksikan hal itu, Umar marah dan bermaksud memukul serta mengusirnya. Tetapi Rasulullah mencegahnya dan meminta para sahabat mengambil air di ember kemudian menyiramnya hingga bersih.
Kedua: Kejahilan yang berat. Yaitu keyakinan yang salah dan bertentangan dengan fakta atau realitas. Mereka meyakini sesuatu yang berbeda dengan sesuatu itu sendiri. Melakukan sesuatu dengan cara yang berbeda dengan yang seharusnya. Padahal telah sampai kepada mereka informasi tentang kebenaran (al-Haq) dengan hujjah yang meyakinkan dan dari sumber-sumber yang terpercaya. Juga telah datang para utusan Allah serta para penyeru ke jalan yang lurus, tetapi mereka berpaling.
Senin, 07 Maret 2011
Hidayatullah.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar